foto: Thinkstock
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sugiri Syarief menilai, keberadaan jenis kelamin ketiga belum akan mendapat pengakuan di Indonesia karena hal itu bertentangan dengan norma yang berlaku.
"Ah masih lama itu. Masyarakat kita belum bisa menerima ada gender selain laki-laki dan perempuan. Secara konstelasi sosial, sulit untuk mendapat pengakuan di Indonesia," ungkap Sugiri dalam perbincangan dengan wartawan di Kantor BKKBN, Halim Perdanakusuma, Jumat (16/9/2011).
Meski begitu Sugiri mengakui, jenis kelamin ketiga memang ada dan sama-sama butuh kesetaraan hak. Kaum transgender yang terbentuk karena faktor lingkungan masih bisa diatasi, misalnya waria yang terkondisikan karena orangtuanya menginginkan anak perempuan lalu anaknya didandani seperti itu sejak kecil.
Namun ada beberapa orang yang memang secara genetik berbeda, sehingga keberadaannya tetap harus dihargai. Meski tidak dengan pengakuan formal dari pemerintah, sikap menghargai sebagai sesama manusia bisa diwujudkan dengan tidak memperlakukannya secara diskriminatif.
Seperti diketahui pemerintah Australia akan menerapakan jenis kelamin ketiga di paspor. Menurut pemerintah Australia, kebijakan ini dilakukan untuk menghargai hak-hak kaum transgender dan interseks. Saat diperiksa di bandara, kelompok ini sering tertahan lebih lama karena penampilannya berbeda dengan jenis kelamin yang tercantum di paspornya.
Tak cuma di bandara, perlakuan diskriminatif terhadap kaum transgender maupun interseks juga sering terjadi di tempat lain tak terkecuali di layanan kesehatan. Di Di rumah sakit misalnya, seorang transgender dalam kondisi kritis tidak langsung mendapat pertolongan tetapi malah jadi bahan tertawaan karena penampilannya berbeda dengan jenis kelamin yang ada di kartu identitasnya.
Meski sering dianggap tidak normal, faktanya ada beberapa orang yang memang dilahirkan sebagai interseks atau memiliki jenis kelamin yang tidak jelas. Artinya dilihat dari kromosom maupun tanda-tanda seks sekundernya, orang tersebut tidak bisa dikatakan secara eksklusif sebagai laki-laki atau perempuan.
Selain itu ada juga transgender, yang kecenderungan psikisnya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya secara fisik. Kaum transgender yang kemudian menjalani terapi hormon atau operasi untuk menyesuaikan fisiknya dengan kecenderungan psikis disebut sebagai transeksual.
Di beberapa negara termasuk Australia, keberadaan kaum interseks dan transgender mendapat pengakuan untuk memberikan jaminan kesetaraan hak. Apabila hak-hak tersebut tidak dilindungi, kaum tersebut bisa mendapat perlakuan diskriminatif karena sifat-sifatnya yang berbeda dari 2 jenis kelamin yang dianggap lebih normal yakni laki-laki dan perempuan.
Penanggung Jawab :
http://www.detikhealth.com
sekarang telah hadir Let Us Study Versi Mobile
untuk Study Holic
0 komentar:
Posting Komentar