Baca Juga

Welcome to Let Us Study.blogspot.com
================================


Rabu, 03 Agustus 2011

3 Camat Nonton Bokep Dihadapan Bupati Yang Sedang Pidato



Tingkah para pejabat kini semakin aneh-aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua orang camat malah asyik nonton video porno. Terlalu! Peristiwa yang terjadi di sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011) itu, tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).
Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela acara serius itu, dua orang camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno. Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film porno yang memperlihatkan adegan bersetubuh.

Dasar, mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Maka, kompaklah ketiganya menikmati film panas itu.

Deretan tempat duduk para ‘pejabat negara’ itu, kebetulan memang hanya diisi oleh empat orang, sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan. Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan pembahasan Raperda. Apalagi adegan yang berlangsung selama beberapa menit di ponsel tersebut juga sedang hot.



Bukannya malah simak pidato Bupati malah asyik lihat video porno

Seorang pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan agar tidak menunjukkan video itu dengan cara menepuk tangannya. Nampak dia juga berusaha meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di belakang tempat duduk mereka, juga ada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang serius mendengarkan Raperda.

Tapi, sang camat itu terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkan di bawah meja. Tapi, karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Karena itu tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng. Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal dari Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia keluar dari ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.


Bukannya malah simak pidato Bupati malah asyik lihat video porno

Atas kejadian itu, Bupati Malang Rendra Kresna sangat menyesalkan. “Seharusnya pembahasan Raperda disimak, karena itu juga penting bagi mereka. Saya tidak memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki koleksi film seperti itu ada di ponselnya. Tapi, kalau memutar film itu dalam sidang paripurna, ya salah tempat,” kata Rendra Kresna menjawab Surya, Jumat malam.

Ia menyatakan, kesalahan itu pada masalah etikanya. Tidak seharusnya pejabat publik melakukan itu di gedung wakil rakyat, saat membahas masalah serius. Dikatakan Rendra, empat Raperda yang dibahas saat itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yang harus diketahui para pejabat yang hadir dalam sidang itu.

Dari rekaman gambar yang diperoleh wartawan, entah apakah Rendra sudah pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan memberikan sanksi pada tiga pejabat yang menonton film biru di ruang sidang. “Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Purnomo Anwar berpendapat, sidang paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu, adalah forum resmi yang harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat hadir. Seperti bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan SKPD, seluruh camat dan seluruh pimpinan DPRD. Ini menunjukkan pentingnya acara itu.

“Memang kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan bosan. Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu di ruang sidang ya nggak etis,” cetus politisi dari Partai Golkar ini. Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali menilai, perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan hal tak terpuji. Apalagi mereka adalah pejabat negara. “Sebenarnya, ini masih dalam taraf kewajaran. Hanya saja, mengapa mereka melakukannya tidak pada tempatnya, yakni sewaktu mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang,” katanya.

Dikatakan, menonton film porno dalam situasi seperti sekarang bukan barang yang aneh lagi. “Yang salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja,” kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini. Menurutnya, menonton video porno lewat ponsel saat sidang menunjukkan, sang pejabat tidak memiliki komitmen terhadap profesinya. “Sebab, dia kan sedang berada dalam ruang sidang yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini sidang untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Meski demikian, pada sisi lain, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan nonton video porno tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil juga imbas dari makin modernnya teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah ada, barangkali perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat lainnya tidak bakalan terjadi.
Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu, kejadian serupa juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj.) akhir masa jabatan, enam oknum camat asyik menonton video porno yang diperankan artis Indonesia. Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran bersama, tak sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang kurang patut di sembaranga tempat









Penanggung Jawab :
http://ngobrolaja.com

 sekarang telah hadir Let Us Study Versi Mobile untuk Study Holic 

0 komentar:

Posting Komentar