Baca Juga

Welcome to Let Us Study.blogspot.com
================================


Senin, 26 September 2011

Gadis 10 Tahun Tewas, Israel Bayar Rp3,9 M

Let Us Study : Pemerintah Israel diminta membayar ganti rugi sebesar US$430 ribu setara Rp3,9 miliar pada keluarga seorang gadis kecil berusia 10 tahun yang tewas pada Januari 2007 lalu. Sebelumnya, kepolisian Israel mengklaim sang gadis tewas karena terkena lemparan batu.

Dilansir dari harian Guardian pada Senin 26 September 2011, walaupun pengadilan memutuskan pada 13 bulan lalu bahwa gadis bernama Abir Aramin karena ditembak tentara Israel, tak ada satupun pelaku yang disidang.
Hakim Orit Efal-Gabai dari pengadilan distrik Yerusalem memutuskan pada Minggu 25 September 2011 lalu bahwa Israel bersalah dalam kematian Abir dan harus membayar ganti rugi kepada keluarga korban, serta untuk biaya pemakaman.

Abir tewas saat sedang pergi membeli permen dengan saudara perempuan dan dua orang temannya di dekat sekolah mereka di Anata, dekat Yerusalem. Menurut saksi mata, saat itu penjaga perbatasan Israel datang dengan menaiki kendaraan yang dilempari batu oleh sekelompok anak muda.

Darah kemudian mengucur keras dari kepala Abir yang diklaim terkena lemparan batu. Ia dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dua hari kemudian.

Tim penyelidik lantas menutup kasus ini sambil mengklaim tidak memiliki bukti bahwa Abir tewas karena ditembak tentara Israel walaupun ada saksi mata. Keluarga Abir lantas berusaha menuntut penyelidikan atas kasus ini dilanjutkan karena merasa kematian Abir tidak wajar.

Usaha mereka tak sia-sia, karena pada Agustus 2010 hakim yang menangani kasus ini mengeluarkan putusan bahwa kematian gadis itu terjadi akibat penjaga perbatasan yang lalai dalam melaksanakan tugasnya, atau tidak mematuhi perintah.

Ayah Abir, Bassam Aramin, mengatakan bahwa saat itu ia tidak menyalahkan tentara pria berusia 18 tahun yang menembak putri kecilnya yang tak bersalah. Yang disalahkan oleh aktivis perdamaian Palestina ini adalah kebijakan pemerintah Israel.
Terkait putusan yang dikeluarkan hakim Efal-Gabai kemarin, keluarga Abir mengaku senang. "Kami senang keadilan akhirnya ditegakkan dan ganti rugi atas kerugian yang kami alami dibayarkan. Sisi positifnya adalah, sejak insiden itu, perilaku Bassam Aramin tetap tak berubah," kata keluarga ini melalui pengacaranya. 







 Penanggung Jawab :
http://dunia.vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar