Menanggapi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan masih mengkaji aturan itu. Namun Tifatul mengatakan aturan soal IMEI bukan untuk membatasi impor ponsel asing.
"Itu masih dipelajari," kata Tifatul, saat berkunjung ke VIVAnews, Jumat kemarin. "Sebetulnya bukan membatasi, karena gadget pasti akan terus berkembang," ucap Tifatul.
Untuk mengimbangi produk ponsel asing, Kementerian Kominfo sudah mendorong sejumlah pihak untuk membantu pengembangan produk dalam negeri. "Salah satunya, saya sudah berbicara dengan teman-teman di Kadin (Kamar Dagang dan Industri), akan ada tablet di bawah Rp2 juta. Itu akan diproduksi di Indonesia," ujarnya.
"Selama tidak produksi, kita akan terus jadi pasar asing," ujar Tifatul.
IMEI merupakan kode angka khusus yang terdapat dalam rangkaian perangkat telepon untuk mengidentifikasi GSM, WCDMA dan iDEN ponsel serta beberapa telepon satelit. Nomor tersebut biasanya terdiri dari 14 digit desimal dan cek digit tersebut tercetak dalam baterai ponsel, juga dapat ditampilkan pada layar telepon dengan memasukkan * # 06 # ke tombol pada ponsel.
Nomor IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat dan karena itu dapat digunakan untuk menghentikan pencurian ponsel dengan mengakses jaringan tersebut.
Penanggung Jawab :
let-us-study.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar