Baca Juga

Welcome to Let Us Study.blogspot.com
================================


Sabtu, 19 Februari 2011

TAHUKAH KAU, KALAU POLISI TAK BISA TUTUP SITUS PORNO. KENAPA?


Pernah kubaca suara pembaca di sebuah media yang meminta supaya polisi menutup situs porno. Memang masyarakat awam banyak tak paham kalau teknis penutupan situs porno bukan di kepolisian tapi di pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi Polisi itu tak bisa menutup situs porno. Cobalah kau baca tulisan yang dibuat di media kompas.com ini. Let Us Study

Untuk mengatasi tindak pidana pornografi dan mengungkap jaringan prostitusi di dunia maya, Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya rutin melakukan patroli internet atau cyber patrol. Patroli ditujukan untuk mengawasi jutaan laman internet dan memberitahukan ke kementerian terkait bila mendapati sebuah alamat situs yang diduga melanggar aturan.

"Cyber patrol selalu bergerak ke sana (situs pornografi), tapi kami tidak bisa menutup webnya," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, Rabu (16/2/2011) di Jakarta.

Sutarman mengatakan, tim cyber patrol Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memberikan informasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika apabila menemukan nama situs yang diduga mengandung unsur pornografi.

"Kami akan memberikan info alamat situs itu ke Kemenkominfo karena mereka yang berwenang," katanya.

Menurut Kapolda, seluruh kalangan masyarakat harus mencegah generasi muda, terutama anak-anak, dari konsumsi pornografi melalui internet. Anak-anak, tambah Sutarman, perlu dicegah agar mereka tidak melakukan download atau akses situs berunsur pornografi.

Sumber Referensi :
  sekarang telah hadir Let Us Study Versi Mobile untuk Study Holic 

0 komentar:

Posting Komentar